Pungutan TKI Libatkan Perusahaan Malaysia

Perusahaan di Indonesia digandeng mengoperasikan sistem baru yang ongkosnya memberatkan.

Sabtu, 6 Mei 2017

JAKARTA - Pungutan tambahan yang kian membebani tenaga kerja Indonesia (TKI) akibat peraturan Malaysia dijalankan oleh perusahaan Indonesia dan Malaysia. Kerja sama bisnis perusahaan Indonesia dan Malaysia ini mengoperasikan tiga jenis pungutan baru: imigrasi, urusan visa satu pintu, dan cek kesehatan tambahan untuk TKI.

Tiga jenis pungutan itu mengakibatkan TKI dikenai pungutan tambahan Rp 1,73 juta per orang. Peraturan ini berlaku sejak Desem

...

Berita Lainnya