Pemerintah Ancam Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia

Agen dan majikan di Malaysia yang tidak membayar biaya tambahan akan masuk daftar hitam.

Jumat, 5 Mei 2017

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengancam akan menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Malaysia. Negeri tetangga itu disebut tak kunjung mengindahkan teguran pemerintah agar menghentikan tiga pungutan baru senilai Rp 1,73 juta yang ujung-ujungnya menjadi beban TKI. "Kebijakan ini merugikan TKI dan perusahaan penempatan," kata Sekretaris Jenderal BNP2TKI, Hermono, di Jakarta, kemarin.

Me

...

Berita Lainnya