Freeport Sebut Kegiatan Penambangan Sesuai dengan Kontrak

JAKARTA - PT Freeport Indonesia enggan mengomentari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan atas dugaan pencemaran lingkungan. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menyatakan operasinya sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak karya dan peraturan perundang-undangan.

Kamis, 4 Mei 2017

JAKARTA - PT Freeport Indonesia enggan mengomentari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan atas dugaan pencemaran lingkungan. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menyatakan operasinya sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak karya dan peraturan perundang-undangan.

"Kami beroperasi sesuai amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), dan setiap tahun kami diaudit," kata juru bicara Freeport, Riza Pratama, kepada Tem

...

Berita Lainnya