Pemerintah Meminta Freeport Percepat Revisi Amdal

Hasil audit menyatakan kolam penampungan sisa tambang tak layak pakai.

Rabu, 3 Mei 2017

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta PT Freeport Indonesia segera mengajukan dokumen revisi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Permintaan Kementerian kepada Freeport diajukan sejak setahun lalu tapi belum dipenuhi hingga sekarang. "Ketika ditanya, perusahaan selalu mengatakan belum…belum…. Kami bisa apa?" ujar Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Kehutanan, San Afri Awang, kepad

...

Berita Lainnya