DPR Khawatir Industri Asuransi Dikuasai Asing

Bisnis asuransi harus ditopang modal besar.

Rabu, 19 April 2017

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat berkukuh mengurangi porsi kepemilikan asing pada perusahaan asuransi hingga 49 persen dari batas maksimal 80 persen. Dewan khawatir potensi perkembangan bisnis asuransi dalam negeri dicaplok oleh perusahaan asing. Usul ini muncul saat pembahasan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perasuransian.

Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Soepriyatno, mengatakan porsi asing yang terlampau besar akan me

...

Berita Lainnya