Bawaslu Usut Politik Uang dalam 5 Hari

Dugaan kampanye hitam tak bisa ditindaklanjuti karena dilakukan lewat akun yang tak terdaftar di KPU.

Rabu, 19 April 2017

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta menyatakan, baik pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat maupun Anies Baswedan-Sandiaga Uno melanggar ketentuan pemilihan kepala daerah. "Keduanya sama-sama melakukan politik uang," ujar Ketua Bawaslu Mimah Susanti, kemarin.

Mimah berjanji akan mengusut temuan dan laporan tentang politik uang itu dalam lima hari dengan menggandeng sejumlah pihak, termasuk Bawaslu RI. Jika terbukti,

...

Berita Lainnya