Petinggi PT Pal Terjerat Suap

Duit suap Rp 14,4 miliar merupakan komisi penjualan kapal ke Filipina.

Sabtu, 1 April 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi suap dalam pembelian dua kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Kementerian Pertahanan Filipina produksi PT PAL Indonesia. Nilainya mencapai US$ 1,087 juta atau sekitar Rp 14,4 miliar, setara dengan 1,25 persen nilai kontrak.

Kontrak pemesanan kapal buatan PT PAL senilai US$ 86,96 juta atau Rp 1,1 triliun untuk Filipina ini berlangsung pada 2014. Dua tahun lalu, kapal per

...

Berita Lainnya