Direktorat Pajak Yakin Wajib Lapor Data Kartu Kredit Berjalan

Penyelenggara kartu kredit otomatis akan melaporkan setiap transaksi.

Kamis, 30 Maret 2017

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan kewajiban perbankan menyetorkan data kartu kredit nasabahnya tak pernah dibatalkan. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama, upaya itu telah dilakukan sejak tahun lalu. "Sekarang diminta lagi setelah sempat tertunda karena ada program amnesti pajak," ucap dia, kemarin.

Yoga mengatakan landasan kebijakan itu adalah Peraturan Menteri Keua

...

Berita Lainnya