Aturan Baru Berlaku, Tarif Angkutan Online Naik

Pemerintah daerah diberi toleransi waktu dua bulan untuk membuat ketentuan teknis.

Rabu, 22 Maret 2017

JAKARTA – Tarif angkutan berbasis aplikasi berpotensi naik drastis setelah aturan tarif batas bawah taksi online berlaku mulai 1 April 2017. Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum non-trayek mengatur tarif termurah angkutan online.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, tarif taksi online bisa jauh lebih murah ketimbang biaya taksi konvensional kar

...

Berita Lainnya