Jaksa Segera Buktikan Peran Ipar Jokowi dalam Kasus Suap Pajak

Arif Budi Sulistyo dicecar soal duit Rp 1,5 miliar yang hilang di Solo.

Selasa, 21 Maret 2017

JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdi Ali Suhan, mengatakan timnya akan memasukkan peran Direktur Utama PT Rakabu Sejahtera, Arif Budi Sulistyo, dalam berkas tuntutan bagi terdakwa Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Ali menyatakan perihal ini selepas sidang kasus suap pajak dengan terdakwa Rajamohanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Pada sidang kemarin, ja

...

Berita Lainnya