Mantan Atasan Akui Terima Fulus

Mantan menteri Gamawan Fauzi berdalih meminjam uang Rp 1,5 miliar.

Jumat, 17 Maret 2017

JAKARTA - Sidang perkara dugan korupsi proyek e-KTP mulai menguatkan bukti adanya aliran dana dari para terdakwa dan pengusaha ke pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, mengaku menerima uang dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, dan anak buahnya, Sugiharto. Uang tersebut berasal dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya bilang ini da

...

Berita Lainnya