Selanjutnya: Penerima Duit E-KTP Disidik

KPK menyimpan sejumlah bukti lain di luar dakwaan Irman dan Sugiharto.

Jumat, 10 Maret 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mempidanakan sejumlah pelaku lain, termasuk penerima duit hasil korupsi proyek e-KTP. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan seluruh nama yang disebut dalam dakwaan perkara ini diduga terlibat dalam korupsi dua tertuduh, yakni Irman dan Sugiharto. "Sidang kemarin baru langkah awal," kata Febri, kemarin.

Menurut dia, penyelidikan atau bahkan penyidikan KPK terhadap tersangka baru k

...

Berita Lainnya