Masa Tenang Marak Pelanggaran

Panwaslu menyimpulkan brosur tentang Anies-Sandi bukan kampanye hitam.

Selasa, 14 Februari 2017

JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan banyak pelanggaran pada masa tenang menjelang menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta besok. Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz mengatakan mereka menemukan banyak alat peraga kampanye para kandidat yang masih terpasang di tempat publik.

Padahal, kata dia, berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,

...

Berita Lainnya