Bawaslu Ancam Pidana Pelaku Politik Uang

Duit untuk pemilih mulai beredar menjelang pilkada di Banten dan Kabupaten Bekasi.

Senin, 13 Februari 2017

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengutamakan sanksi pidana terhadap pelaku politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. "Kami akan bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan agar menangani tindak pidana ini," kata anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, kepada Tempo, kemarin.

Nelson mengatakan sanksi pidana lebih memberikan efek jera ketimbang sekadar sanksi administrasi berupa pembatalan pencalonan. Undang-Un

...

Berita Lainnya