Narapidana Kasus Korupsi Akan Disebar
Menteri Hukum akan menghapus keputusan penyatuan koruptor di Sukamiskin.
Rabu, 8 Februari 2017
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan menghapus keputusan penempatan semua terpidana perkara korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Menurut dia, 488 terpidana di hotel prodeo itu akan diterungku di sejumlah penjara lain, termasuk empat lembaga pemasyarakatan di sekitar Sukamiskin.
"Kami lakukan bertahap karena saat ini kelebihan kapasitas di banyak tempat," kata Yasonna, kemarin. "Intinya, beberapa narapidan
...