Trump Melawan Pembatalan Kebijakan Anti-Migran

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung mengajukan banding atas putusan Pengadilan Federal yang menghentikan larangan imigran masuk ke Amerika. Melalui Departemen Hukum Keamanan Dalam Negeri dan Departemen Kehakiman serta Departemen Luar Negeri, Trump secara resmi mengajukan banding atas putusan hakim James Robart di Seattle, Washington, DC. "Putusan hakim itu konyol, menggelikan, dan buruk," ujar Trump, seperti dilansir USA Today, kemarin.

Pengacara Departemen Kehakiman membela surat perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden Trump tentang penundaan visa selama 90 hari bagi warga dari tujuh negara muslim ke Amerika. Mereka menilai kebijakan Trump itu sebagai upaya menjaga keamanan negara sesuai dengan Undang-Undang Imigrasi dan Nasional. "Larangan ini untuk menjaga rakyat Amerika dari serangan teroris asing," kata pengacara itu.

Senin, 6 Februari 2017

WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump langsung mengajukan banding atas putusan Pengadilan Federal yang menghentikan larangan imigran masuk ke Amerika. Melalui Departemen Hukum Keamanan Dalam Negeri dan Departemen Kehakiman serta Departemen Luar Negeri, Trump secara resmi mengajukan banding atas putusan hakim James Robart di Seattle, Washington, DC. "Putusan hakim itu konyol, menggelikan, dan buruk," ujar Trump, seperti dilansir USA Tod

...

Berita Lainnya