Swasta Membangun Jakarta

Peraturan Gubernur DKI Jakarta soal corporate social responsibility (CSR) untuk membiayai pembangunan di Ibu Kota terbit pada 2013. Dalam dua tahun pertama saja, Kadin Jakarta pernah menghitung bahwa dana CSR yang terhimpun dari perusahaan-perusahaan mencapai Rp 7 triliun.

Skema ini terus berjalan hingga 2016. Sebut saja penataan ulang kawasan Kalijodo sejak Mei 2016 dan revitalisasi air mancur Kolam Bundaran HI. Keduanya dilakukan dengan dana CSR. Pengerjaan di kolam itu saja dianggarkan Rp 28 miliar. Selanjutnya, untuk tahun ini, sudah muncul "lelang" CSR untuk mendesain ulang sebagian halte di busway layang.

Senin, 6 Februari 2017

Peraturan Gubernur DKI Jakarta soal corporate social responsibility (CSR) untuk membiayai pembangunan di Ibu Kota terbit pada 2013. Dalam dua tahun pertama saja, Kadin Jakarta pernah menghitung bahwa dana CSR yang terhimpun dari perusahaan-perusahaan mencapai Rp 7 triliun.

Skema ini terus berjalan hingga 2016. Sebut saja penataan ulang kawasan Kalijodo sejak Mei 2016 dan revitalisasi air mancur Kolam Bundaran HI. Keduanya dilakukan dengan dana C

...

Berita Lainnya