KPK Segera Periksa Hakim Konstitusi Lain

Pemerintah menyusun tim untuk menyeleksi pengganti Patrialis Akbar.

Rabu, 1 Februari 2017

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa hakim konstitusi lain untuk menyelidiki kasus suap yang menjerat hakim Patrialis Akbar. "Jika penyidik membutuhkan, hakim akan dimintai keterangan," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada Tempo, kemarin.

Patrialis Akbar menjadi tahanan KPK setelah ditangkap pada Rabu pekan lalu. KPK menduga Patrialis telah menerima janji dan uang dari pengimpor daging Basuki Harman untuk memuluska

...

Berita Lainnya