Penghapusan 'Zona' Titipan Basuki Hariman

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim Mahkamah Kostitusi, Patrialis Akbar, Rabu lalu. Bekas politikus Partai Amanat Nasional ini diduga menerima suap US$ 20 ribu dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman, untuk mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Dia (Basuki Hariman) mau gugatan diterima," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, kemarin.

Rabu, 1 Februari 2017

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim Mahkamah Kostitusi, Patrialis Akbar, Rabu lalu. Bekas politikus Partai Amanat Nasional ini diduga menerima suap US$ 20 ribu dari pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman, untuk mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Dia (Basuki Hariman) mau gugatan diterima," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, kemarin.

Ketua Mahkamah Konstit

...

Berita Lainnya