Imigrasi Dalami Beredarnya Pekerja Cina Ilegal

Sejumlah sponsor menolak menjamin pemulangan warga Cina itu.

Selasa, 17 Januari 2017

BOGOR - Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menolak mendeportasi 12 pekerja ilegal asal Cina yang dijaring dari dua perusahaan tambang di tengah hutan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pekan lalu. "Kami tidak mau semua warga negara asing yang ditangkap itu langsung dideportasi ke negaranya tapi akan dilakukan penyelidikan atas pelanggaran tindak kriminal dan penegakan pro justitia," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman L

...

Berita Lainnya