Pemerintah Bentuk Satgas Perdagangan Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi akan dilibatkan.

Selasa, 17 Januari 2017

JAKARTA - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengevaluasi penempatan pejabat di daerah. Langkah ini diambil setelah kasus perdagangan jabatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terbongkar akhir tahun lalu. Diduga praktek lancung itu juga terjadi di daerah-daerah lain. "Kami akan mengevaluasi seluruh daerah," kata Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto kemarin.

Satgas itu akan terdiri atas perwakilan KASN, K

...

Berita Lainnya