KPK Awasi Ketat 10 Provinsi

Kementerian Keuangan akan menahan anggaran daerah bila ditemukan pelanggaran.

Selasa, 17 Januari 2017

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memperketat pengawasan terhadap sejumlah daerah yang dianggap rawan korupsi, termasuk praktek jual-beli jabatan. Setidaknya ada sepuluh daerah yang menjadi prioritas pengawasan, yaitu Aceh, Papua, Papua Barat, dan Riau. Selain itu, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Tengah.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa Aceh, Papua, Papua

...

Berita Lainnya