Satgas Libatkan 5 Kementerian

Sistem perlindungan pelaut di kapal asing diperketat.

Kamis, 12 Januari 2017

JAKARTA - Pemerintah serius menanggapi persoalan perdagangan orang serta perbudakan terhadap pelaut Indonesia di kapal Taiwan. Kemarin, tujuh kementerian dan lembaga bersepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Non-Prosedural di Sektor Perikanan.

Satgas merespons kasus perbudakan pekerja Indonesia di kapal Taiwan, hasil investigasi Tempo dan The Reporter, Taiwan. Tim satgas itu meliputi Kementerian Ke

...

Berita Lainnya