Pemilik Kontrak Karya Harus Stop Ekspor

Tak ada batas waktu keharusan Presiden meneken PP tersebut.

Kamis, 12 Januari 2017

JAKARTA - Presiden Joko Widodo belum menandatangani revisi keempat Peraturan Pemerintah tentang Revisi Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Akibatnya, menurut Jonan, izin ekspor pemilik kontrak karya hangus sehingga tidak boleh ada ekspor sampai revisi itu diteken Presiden. "Pak Presiden belum tanda tangan," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan

...

Berita Lainnya