Pelaut Indonesia Jadi 'Budak' di Kapal Taiwan

Anak buah kapal dipaksa bekerja sekitar 20 jam sehari dan kerap disiksa.

Senin, 9 Januari 2017

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri memperkirakan puluhan ribu pelaut Indonesia bekerja di kapal ikan Taiwan yang beroperasi di laut lepas. Jumlah persisnya tak diketahui. Sebab, mereka berangkat secara ilegal sehingga tak tercatat sebagai pekerja migran oleh pemerintah kedua negara.

Kementerian Luar Negeri hanya bisa memperkirakan jumlahnya berdasarkan data anak buah kapal asal Indonesia yang turun dari kapal ikan Taiwan di sejumlah pelabuhan dunia

...

Berita Lainnya