Pemeriksaan Keempat Diah Anggraeni

Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Diah Anggraeni. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri itu akan dimintai keterangan untuk keempat kalinya sebagai saksi dalam kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Rabu, 21 Desember 2016

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Diah Anggraeni. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri itu akan dimintai keterangan untuk keempat kalinya sebagai saksi dalam kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

KPK pertama kali memeriksa Diah pada 4 Juli 2014. Dia kembali diperiksa pada 24 Oktober dan 14 Desember lalu. Status Diah adalah saksi. "Iya, dijadwalkan diperiksa," u

...

Berita Lainnya