5 Hakim

13 Jaksa 80 Pembela Untuk Ahok

Selasa, 13 Desember 2016

Dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memasuki babak baru mulai hari ini. Pengadilan Negeri Jakarta Utara bakal menggelar sidang dakwaan yang diperkirakan dihadiri lebih dari seribu orang itu. Berkas dakwaan akan dibacakan tim jaksa, yang berjumlah 13 orang, di hadapan lima hakim. Strategi pembelaan bagi Ahok disiapkan tim pengacara, yang berjumlah 80 orang.

Agenda:
Pembacaan d

...

Berita Lainnya