Suap Diduga untuk Hapus Tagihan Pajak

Sempat terjadi tawar-menawar tarif suap.

Rabu, 23 November 2016

JAKARTA - Kasus suap yang menjerat Kepala Sub-Direktorat Pemeriksaan Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, diduga berkaitan dengan kewajiban pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia. Handang, yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam lalu, diduga menerima suap dari EK Prima agar menghapus kewajiban pajak perusahaan. "HS ditangkap di daera

...

Berita Lainnya