Pencalonan Ahok Tak Terganggu Kasus Pidana

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tak akan terganggu oleh kasus yang tengah dialaminya. Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu, akhir September lalu. "Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, kami tidak bisa bertindak apa pun," kata dia saat dihubungi Tempo, kemarin.

Senin, 7 November 2016

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan pencalonan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta tak akan terganggu oleh kasus yang tengah dialaminya. Ahok dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu, akhir September lalu. "Selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum, kami tidak bisa bertindak apa pun," kata

...

Berita Lainnya