Jaksa Simpan Bukti Keterlibatan Dahlan Iskan

Penyidik membutuhkan pengakuan Wisnu Wardhana untuk memperkuatnya.

Senin, 24 Oktober 2016

SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengatakan penyidik mengantongi bukti keterlibatan Dahlan Iskan dalam dugaan korupsi penjualan 33 aset PT Panca Wira Usaha yang terjadi ketika ia menjabat direktur utama badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur itu pada 2000-2010. "Dia tahu dan mendapat laporan penjualan itu," kata Maruli, kemarin.

Penyidik, kata Maruli, akan memperkuat bukti tersebut dengan memeriksa manta

...

Berita Lainnya