KORUPSI BUMD JAWA TIMUR

Dahlan Disebut Teken Penjualan Aset

Rabu, 19 Oktober 2016

SURABAYA - Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dandeni Herdiana, mengatakan penjualan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) pada periode 2000-2010 dilakukan sepengetahuan Dahlan Iskan, yang saat itu menjabat direktur utama. Keputusan pelepasan aset tersebut berada di tangan Dahlan, sedangkan proses dan teknisnya oleh Manajer Aset PT PWU Wisnu Wardhana. "Akta jual-belinya ditandatangani direktur (Dahlan),” kata dia s

...

Berita Lainnya