SKK Migas Minta Pendapat Ahli

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai pemberian opini tidak wajar dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebabkan oleh perbedaan persepsi. Karena itu, lembaga ini meminta pendapat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mengurai perbedaan pemahaman tersebut. "Kami sedang meminta pendapat IAI mengenai masalah ini," kata juru bicara SKK Migas, Taslim Yunus, kemarin.

Jumat, 7 Oktober 2016

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menilai pemberian opini tidak wajar dalam audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebabkan oleh perbedaan persepsi. Karena itu, lembaga ini meminta pendapat Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mengurai perbedaan pemahaman tersebut. "Kami sedang meminta pendapat IAI mengenai masalah ini," kata juru bicara SKK Migas, Taslim Yunus, kemarin.

Opini tidak wa

...

Berita Lainnya