Membalas Gertakan Singapura

Respons atas gertakan pemerintah Singapura, yang mengancam akan memeriksa nasabah bank peserta amnesti pajak, berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan memanggil manajemen tiga bank yang terafiliasi dengan Singapura, yakni OCBC NISP, UOB, dan DBS. "Kami mengklarifikasi informasi mengenai rencana bank induk mereka di Singapura yang akan melaporkan orang Indonesia yang merepatriasi hartanya," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Irwan Lubis, kemarin.

Kamis, 22 September 2016

Respons atas gertakan pemerintah Singapura, yang mengancam akan memeriksa nasabah bank peserta amnesti pajak, berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan memanggil manajemen tiga bank yang terafiliasi dengan Singapura, yakni OCBC NISP, UOB, dan DBS. "Kami mengklarifikasi informasi mengenai rencana bank induk mereka di Singapura yang akan melaporkan orang Indonesia yang merepatriasi hartanya," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Irwan Lubis, ke

...

Berita Lainnya