Google Diincar Dua Pidana Perpajakan

Ditjen Pajak telah berkomunikasi dengan otoritas pajak Singapura.

Rabu, 21 September 2016

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Muhammad Haniv, optimistis bisa mengusut dugaan pidana pajak terhadap PT Google Indonesia. Apalagi, surat pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak ditolak oleh Google Asia-Pacific Pte Ltd, induk Google Indonesia di Singapura, Juni lalu. "Indikasinya sudah terlihat," kata Haniv, ketika dihubungi, kemarin.

Haniv mengatakan, ada dua landasan pidana perpajakan yang aka

...

Berita Lainnya