Reklamasi Pulau G Diminta Tunggu Bappenas

Pengembang belum memenuhi syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Rabu, 14 September 2016

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta agar reklamasi Pulau G milik PT Muara Wisesa Samudera dilanjutkan setelah terbit kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang National Capital Integrated Coastal Development (NCID) atau tanggul laut raksasa di Teluk Jakarta. "Perintah presiden kalau reklamasi harus integrasi dengan NCICD," tutur Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan San Afri Awang,

...

Berita Lainnya