Status WNI Arcandra Dipersoalkan

Keputusan Menteri Hukum dan HAM rawan digugat.

Kamis, 8 September 2016

JAKARTA - Surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly soal status mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, sebagai warga negara Indonesia menuai pro-kontra. Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempersoalkan keputusan tersebut.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Gerindra, Desmond J. Mahesa, menganggap surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama A

...

Berita Lainnya