Tujuh Profesor Restui Nur Alam Jadi Doktor

Status tersangka korupsi tak menghalangi Nur Alam meraih gelar doktor.

Jumat, 26 Agustus 2016

Status tersangka korupsi tak menghalangi Nur Alam meraih gelar doktor. Kemarin, selama dua setengah jam di depan tujuh profesor, Gubernur Sulawesi Tenggara itu menjalani sidang promosi doktor. "Sidangnya terbuka dan dinyatakan lulus," kata Profesor Djaali, Rektor Universitas Negeri Jakarta.

Acara berlangsung di Auditorium Martua Yusuf, kampus yang dulu bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta. Setelah sidang, ucapan selamat berdatanga

...

Berita Lainnya