Bekas Pejabat Bank Sentral Terseret

Mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia diduga mengatur skenario transaksi Nur Alam.

Jumat, 26 Agustus 2016

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengendus dugaan keterlibatan bekas Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Kendari, Lawang Siagian, dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Seorang penegak hukum komisi antirasuah mengungkapkan, Lawang berperan mengaburkan aliran dana dari perusahaan perdagangan hasil tambang nikel di Hong Kong, Richcorp International Limited, ke sejumlah rekening yang terafiliasi dengan Nur Alam

...

Berita Lainnya