DPR Terbelah Soal Dua Kewarganegaraan
Bisa bermanfaat seperti India.
Sabtu, 20 Agustus 2016
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat terbelah soal usulan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ketua DPR Ade Komarudin mendorong pemerintah mengusulkan revisi aturan tersebut agar pembahasannya lebih cepat.
Usulan revisi atas undang-undang tersebut sempat mencuat dan masuk dalam Program Legislasi Nasional pada tahun lalu, tapi hilang pada tahun ini tanpa alasan yang jelas. "Biar kami masukkan kembali ke Prolegnas, sebaik
...