Korban Tragedi 1965 Sambut Baik Hasil IPT

Bekas tahanan politik pulau Buru, Tedjabayu Sudjojono, menyatakan kegembiraannya atas hasil putusan IPT 1965. Menurut dia, pemerintah harus segera mengakui peristiwa 1965 sebagai genosida. "Yang paling penting, pemerintah harus mengakui dulu. Soal minta maaf, itu nomor dua," ujar dia, kemarin.

Jumat, 22 Juli 2016

JAKARTA - Bekas tahanan politik pulau Buru, Tedjabayu Sudjojono, menyatakan kegembiraannya atas hasil putusan IPT 1965. Menurut dia, pemerintah harus segera mengakui peristiwa 1965 sebagai genosida. "Yang paling penting, pemerintah harus mengakui dulu. Soal minta maaf, itu nomor dua," ujar dia, kemarin.

Rabu, lalu, majelis hakim IPT 1965 mengumumkan kesimpulan akhirnya bahwa telah terjadi genosida atau pembunuhan besar-besaran secara terencana pas

...

Berita Lainnya