KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Hakim

Mahkamah Agung memberhentikan Santoso begitu ditetapkan sebagai tersangka.

Sabtu, 2 Juli 2016

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri apakah uang suap yang menyeret panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso, ada yang mengalir ke hakim. Uang tersebut diduga untuk memenangkan perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada (KTP) dan PT Mitra Maju Sukses (MMS).

"Kami sedang mendalami apakah uang (dalam dua amplop) itu ada yang ditujukan ke hakim atau tidak," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam jum

...

Berita Lainnya