Ahok Tolak Urus Pulau Podomoro

Pemerintah DKI menunggu putusan Mahkamah Agung.

Sabtu, 2 Juli 2016

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menolak mengeluarkan dana untuk mengurusi daratan Pulau G yang telah terbentuk di Teluk Jakarta. Komite Bersama Reklamasi memutuskan menghentikan reklamasi pulau milik Agung Podomoro itu selamanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunggu putusan tetap Mahkamah Agung atas pulau tersebut. Gugatan nelayan kini sedang dalam proses kasasi setelah menang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat. "Tungg

...

Berita Lainnya