Toeti Mengklaim Tanah Cengkareng Dimiliki Sejak 1967

Nama Toeti Noezlar Soekarno mencuat dalam kasus sengketa lahan di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat, dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Toeti mengklaim memiliki tanah seluas 4,6 hektare tersebut. Tanah itu ia jual ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta dengan harga Rp 648 miliar pada 13 November lalu. Belakangan, diketahui ternyata tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta sejak 1967.

Senin, 27 Juni 2016

BANDUNG - Nama Toeti Noezlar Soekarno mencuat dalam kasus sengketa lahan di Jalan Lingkar Luar Cengkareng, Jakarta Barat, dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Toeti mengklaim memiliki tanah seluas 4,6 hektare tersebut. Tanah itu ia jual ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta dengan harga Rp 648 miliar pada 13 November lalu. Belakangan, diketahui ternyata tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta sejak 1967.

...

Berita Lainnya