Hanura dan NasDem Buka Permainan Suap Reklamasi

Setelah Partai Hanura, giliran Partai NasDem mengungkap adanya suap pengembang reklamasi di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Suap tak hanya dinikmati M. Sanusi, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir Maret lalu.

Senin, 20 Juni 2016

JAKARTA - Setelah Partai Hanura, giliran Partai NasDem mengungkap adanya suap pengembang reklamasi di kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Suap tak hanya dinikmati M. Sanusi, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir Maret lalu.

Nilai suap untuk pengesahan Peraturan Daerah Tata Ruang Pantai Utara Jakarta pada 6 April lalu itu sebesar Rp 50 juta per anggota. "Itu baru uang muka," kata anggota Fraksi Partai Hanura, M

...

Berita Lainnya