Hakim Perkara Saipul Jamil Disorot

Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung mencari hubungan suap dengan vonis ringan.

Sabtu, 18 Juni 2016

JAKARTA - Komisi Yudisial menginvestigasi dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutus perkara asusila pedangdut Saipul Jamil. Investigasi itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu lalu. "Kami buka sendiri untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik majelis hakim dalam kasus tersebut," kata Ketua Komisi Yudisial, Aidul F

...

Berita Lainnya