Darurat Anggaran Negara

Pemerintah memangkas alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.

Senin, 13 Juni 2016

Pemerintah memangkas alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Salah satunya, subsidi bahan bakar minyak dan elpiji kemasan 3 kilogram yang dipotong dari Rp 63,69 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp 40,64 triliun pada RAPBN-P 2016.


Pangkas Rp 50 Triliun

Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo mengamanatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga negara untuk memangkas angg

...

Berita Lainnya