Polisi Periksa Anggotanya yang Diduga Terlibat

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badroddin Haiti, mengatakan polisi telah memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat. Jika terbukti, polisi yang terlibat itu akan diproses sesuai dengan aturan.

Selasa, 10 Mei 2016

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badroddin Haiti, mengatakan polisi telah memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat. Jika terbukti, polisi yang terlibat itu akan diproses sesuai dengan aturan.

"TKP-nya itu ada di Gorontalo, tadi sudah gelar perkara. Oknum polisinya juga sudah diperiksa. Jika terbukti melanggar pidana, akan diproses pidana. Kalau melanggar etik ya kami proses etiknya. Kalau dua-duanya juga akan kami prose

...

Berita Lainnya