Pemerintah Libatkan Investigator Asing

UU Pengampunan Pajak dapat mempersulit pelacakan aset.

Rabu, 27 April 2016

JAKARTA - Pemerintah bakal melibatkan lembaga internasional dalam melacak aset-aset orang Indonesia yang berada di luar negeri. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan sudah berkoordinasi dengan badan intelijen keuangan internasional yang tergabung dalam The Egmont Group Financial Intelligence Unit, terutama untuk melacak aset di negara suaka pajak (tax haven).

Yusuf pun mengklaim ada kesamaan data

...

Berita Lainnya