Majelis Etik BPK Usut Harry Azhar

Dilaporkan karena dinilai tidak jujur dalam menyampaikan profilnya.

Rabu, 27 April 2016

JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan akan menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis. Koalisi Selamatkan BPK, kemarin, melaporkan Harry setelah namanya tercantum dalam Panama Papers. "Kalau ada (laporan) yang masuk, biasanya panitera melaporkan, lalu mengundang anggota Majelis Kehormatan. Baru dibahas langkah-langkah yang akan diambil," ujar

...

Berita Lainnya