Jonan Minta Operator Angkutan Turunkan Tarif

Angkutan umum dalam kota sulit melaksanakan kebijakan ini.

Jumat, 1 April 2016

JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memerintahkan operator angkutan umum dalam kota menurunkan tarif hingga 3 persen mulai hari ini. Angkutan umum itu meliputi antarkota dalam provinsi, antarkota antarprovinsi, kereta ekonomi, hingga angkutan penyeberangan dan kapal laut.

Perintah tersebut berbarengan dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan solar, yakni Rp 500 per liter. "Pokoknya tarif angkutan yang memakai bens

...

Berita Lainnya